Sempat Dikembalikan, Bareskrim Serahkan Lagi Berkas Unlawful Killing FPI ke Jaksa

- Selasa, 8 Juni 2021 | 16:35 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI (Antara Foto/M Ibnu Chazar)
Rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI (Antara Foto/M Ibnu Chazar)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan kembali berkas kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar FPI ke jaksa. Penyerahan ini dilakukan pasca jaksa mengembalikan berkas karena dinilai belum lengkap.

"Unlawful killing kemarin sudah mulai dikembalikan lagi oleh penyidik ke jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Berkas perkara tersebut dikembalikan ke jaksa pada Senin, 7 Juni kemarin. Berkas tersebut dikembalikan ke jaksa usai dilengkapi lagi oleh penyidik.

Baca Juga: Situs Pendaftaran Kacau, Anies Perpanjang PPDB Jakarta hingga 11 Juni

"Kita tunggu saja nanti petunjuk-petunjuk dari jaksa untuk penuntasan kasus ini. Sudah dikembalikan lagi ke pihak kejaksaan," beber Rusdi.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sempat menyerahkan berkas kasus unlawful killing laskar FPI kr jaksa. Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan ke Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X