Polisi telah menangkap pria yang melakukan aksi pencurian uang yang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Kosambi, Jakarta Barat yang viral beberapa lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan di Jakarta, Jumat, tersangka beraksi mengambil uang dari dalam mobil yang sedang mengisi bahan bakar.
Pelaku S dan seorang DPO berinisial J memang mengincar tas berisi uang yang ada di dalam mobil. Oleh karenanya untuk memuluskan aksinya mereka terlebih dahulu memantau mobil box yang sedang mengisi bensin pada Rabu (28/7).
Saat pengemudi keluar untuk mengisi bensin, J langsung bergegas mengambil tas yang ada di dalam mobil tersebut.
"Saat korban isi bbm kendaraan pelaku dari samping kiri membuka pintu lalu mengambil tas berisi uang sebesar Rp15 juta dan satu buah telepon genggam," kata Joko dikutip dari ANTARA.
Baca juga: KONI DKI Sebut Pemberangkatan kontingen Jakarta ke Papua Butuh Rp80 Miliar
Setelah mengambil tas itu, J langsung naik sepeda motor yang dikendarai S dan melarikan diri.
Setelah kejadian itu, pengemudi mobil langsung melaporkan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan mencari keberadaan tersangka S.
S pun ditangkap pada Selasa (3/8) sedangkan J hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Saat tersangka diamankan, kita juga amankan barang bukti pakaian pelaku yang kita liat di CCTV dan
sepeda motor Beat putih yang digunakan kedua pelaku," jelas Joko.
Atas peristiwa tersebut, tersangka S dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas lima tahun penjara.