IPW Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Ade Armando, Bongkar Penyusup Demo Damai BEM SI

- Selasa, 12 April 2022 | 08:50 WIB
Ade Armando saat demo BEM SI di gedung DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)
Ade Armando saat demo BEM SI di gedung DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)

Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian tegas menindak pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan akademisi Ade Armando saat demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Senin, 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kasus tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni "kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng melansir Antara, Selasa (12/4/2022).

Sugeng mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, sekaligus, membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.

Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Sugeng, dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Disamping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.

Baca juga: DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang Hari Ini

Sebut Direncanakan

Para pengeroyok ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.

-
Ade Armando diselamatkan aparat dari amukan masa. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut dia, pengeroyokan terhadap Ade Armando, terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando. Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo.

IPW lanjut dia, sebelumnya melalui rilisnya telah mengingatkan aparat adanya kelompok-kelompok yang akan menunggangi demo BEM SI.

"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," katanya.

Sudah Tangkap Pelaku

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.

"Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Dedi.

Terkait tersebarnya foto 4 orang yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando di media sosial, menurut Dedi, hal itu masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut dia, Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang, tidak hanya 4 orang yang fotonya tersebar di media sosial. Semua yang diamankan oleh penyidik dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan perbuatan melawan hukumnya.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X