Hakim AS Menolak Banding Johnson & Johnson Terkait Kasus Kanker dari Produk Bedaknya

- Rabu, 2 Juni 2021 | 14:23 WIB
Bedak perusahaan Johnson & Johnson yang diklaim sebabkan kanker. (REUTERS/Lucas Jackson)
Bedak perusahaan Johnson & Johnson yang diklaim sebabkan kanker. (REUTERS/Lucas Jackson)

Johnson & Johnson, yang berbasis di New Brunswick, New Jersey, telah berhenti menjual bedak bayi Johnson's Baby Powder yang ikonik di AS dan Kanada, meskipun tetap dipasarkan di tempat lain.

Dikutip dari Associated Press, Mahkamah Agung menetapkan vonis $ 2 miliar untuk mendukung wanita yang mengklaim mereka menderita kanker ovarium karena menggunakan produk bedak Johnson & Johnson.

Para hakim tidak berkomentar pada hari Selasa dalam menolak banding Johnson & Johnson. Perusahaan berdalih tidak diperlakukan adil dalam menghadapi satu persidangan yang melibatkan 22 penderita kanker yang berasal dari 12 negara bagian dan latar belakang berbeda.

Juri Missouri awalnya memberikan penghargaan kepada wanita tersebut sebesar $4,7 miliar, tetapi pengadilan banding negara bagian menjatuhkan dua wanita dari gugatan tersebut dan mengurangi penghargaan tersebut menjadi $2 miliar. Juri menemukan bahwa produk bedak perusahaan mengandung asbes dan bedak yang mengandung asbes dapat menyebabkan kanker ovarium. Perusahaan memperdebatkan kedua poin tersebut.

Perusahaan menghadapi ribuan tuntutan hukum dari wanita yang  mengklaim asbes dalam bubuk bedak menyebabkan kanker. Talc adalah mineral yang strukturnya mirip dengan asbes, yang diketahui menyebabkan kanker, dan terkadang diperoleh dari tambang yang sama. Industri kosmetik pada tahun 1976 setuju untuk memastikan produk bedaknya tidak mengandung jumlah asbes yang terdeteksi.

Pengacara utama untuk para wanita selama persidangan, Mark Lanier, memuji penolakan pengadilan untuk mendengarkan banding Johnson & Johnson.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X