Digigit Anjing, Bocah 6 Tahun di Sikka Positif Rabies

- Kamis, 25 November 2021 | 10:52 WIB
Ilustrasi anjing. (Unsplash/Pauline Loroy)
Ilustrasi anjing. (Unsplash/Pauline Loroy)

Seorang bocah perempuan berinisial PD (6) dinyatakan positif rabies. Bocah yang tinggal di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka itu dinyatakan positif usai seekor anjing menggigitnya pada awal November lalu.

"Iya, benar, ada seorang anak usianya enam tahun yang diketahui positif rabies setelah digigit anjing pada tanggal delapan November 2021 lalu," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka, Albert Moang, Kamis (25/11), mengutip Antara.

Albert mengatakan, bocah tersebut diketahui menderita rabies usai keluarga korban melaporkan bahwa anaknya tiba-tiba saja takut dengan air dan juga dengan hembusan angin.

Dari laporan keluarga korban, PD saat itu tengah bermain di halaman rumahnya. Namun tiba-tiba saja langsung digigit oleh anjing seseorang.

Petugas kemudian menemui pemilik anjing tersebut dan berkoordinasi. Setelah berkoordinasi anjing tersebut langsung dibunuh dan sampelnya langsung dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk diteliti.

"Pada tanggal 19 November hasilnya keluar dan menyatakan bahwa anjing tersebut positif rabies," ujarnya.

Namun, sebelum sampel itu dikirim, korban gigitan anjing rabies tersebut sudah disuntik vaksin anti rabies (VAR)dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Puskesmas Lela di bawah pengawasan tim medis.

Setelah sampel anjing itu keluar, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan vaksinasi anti rabies bagi sejumlah anjing di kabupaten Sikka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X