Jubir Jelaskan Maksud Menko Luhut Soal Dikeluarkannya Angka Kematian Dalam Asesmen PPKM

- Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:27 WIB
 Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali. (photo/ANTARA/HO-Menko Marves)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali. (photo/ANTARA/HO-Menko Marves)

Juru Bicara dari Menko Marves Luhut, Jodi Mahardi menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, pemerintah bukannya menghapus data angka kematian, melainkan tak menggunakannya untuk sementara waktu guna menghindari distorsi penilaian.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," jelasnya, Rabu (11/8) dikutip dari ANTARA.

Pemerintah, lanjut Jodi, menemukan bahwa banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya sehingga dilaporkan terlambat.

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ujarnya.

Data yang bias itu, menurutnya, menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Untuk Hijrah dari Produk Impor

Namun demikian Jodi menambahkan data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak ter-update lebih dari 21 hari.

"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Jodi menegaskan pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," katanya.

Sebelumnya Menko Luhut menyebut terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3 dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.

Namun dikeluarkannya angka kematian dalam penilaian asesmen PPKM mendapat kritikan banyak pihak.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X