Tepis Kabar Dimutasi, Firli Bahuri Tegaskan Masih Pimpin KPK Hingga 2023

- Minggu, 19 Desember 2021 | 13:56 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kabar yang menyebut dirinya dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Firli menegaskan dirinya akan tetap memimpin KPK hingga 2023 mendatang.

"Sebagaimana ketentuan tersebut, masa jabatan pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun," ujar Firli dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Firli menjelaskan, masa baktinya di Polri memang memasuki pensiun pada November 2021. Akan tetapi, Firli menegaskan bahwa jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri.

"Saya, sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas dan amanah jabatan tersebut sampai dengan 20 Desember 2023," kata Firli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilaporkan memutasi Komisaris Jenderal Firli Bahuri menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal Polri. Mutasi ini dilakukan karena Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah memasuki masa pensiun.

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X