Fakta Baru Kolonel Priyanto, Buang Jasad Sejoli dari Atas Jembatan, Suruh Bawahan Bungkam

- Minggu, 26 Desember 2021 | 16:53 WIB
Kolonel Inf Priyanto, salah satu dari 3 oknum anggota TNI AD yang membuang jasad sejoli remaja, Handi dan Salsabila, ke Sungai Serayu. (Foto: Istimewa)
Kolonel Inf Priyanto, salah satu dari 3 oknum anggota TNI AD yang membuang jasad sejoli remaja, Handi dan Salsabila, ke Sungai Serayu. (Foto: Istimewa)

Fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan dan pembuangan jasad sejoli remaja di Sungai Serayu, Banyumas, yang dilakukan oleh tiga anggota TNI AD.

Seperti diketahui, tiga oknum anggota TNI AD itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.

Ternyata, Kolonel Inf Priyanto diduga sebagai dalang perbuatan itu. Dialah yang diduga sebagai otak dari pembuangan jasad sepasang remaja bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun), yang tertabrak oleh mobil Isuzu Panther warna hitam yang ia dan dua rekannya tumpangi dari Jakarta, saat melintas di dekat pom bensin Pandai, wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu sore, 8 Desember 2021 lalu.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko, yang merupakan anggota Kodim 0730/Gunungkidul saat diperiksa secara intensif di Kodam IV/Diponegoro, Semarang.

Kopda Dwi Atmoko mengaku, setelah mobil mereka menabrak sejoli itu, ia sempat menyarankan kepada Kolonel Inf Priyanto, agar membawa sejoli itu ke rumah sakit atau minimal ke puskesmas terdekat.

Akan tetapi, anjuran dari Kopda Dwi Atmoko diduga tidak diindahkan oleh Kolonel Priyanto. Dengan pangkat dan jabatannya yang jauh lebih tinggi, Kolonel Priyanto diduga menampik saran itu, dan sebaliknya ia pun mengajak dua bawahannya itu untuk membuang jasad sejoli remaja yang malang itu ke aliran Sungai Serayu di Cilacap, dalam perjalanan mereka menuju Yogyakarta.

Mirisnya, mereka membuang jasad kedua korban dari atas jembatan layaknya membuang sampah.

"Dibuang ke sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda Dwi Atmoko dalam pengakuannya.

Lanjut Kopda Dwi Atmoko, dalam proses membuang jasad sepasang remaja itu, dirinya dan Kolonel Priyanto menunggu dari luar mobil, sedangkan Kopda Ahmad Sholeh menyorongkan mayat dari dalam mobil.

Suruh Bawahan Tutup Mulut

Usai membuang jasad sejoli itu, Kolonel Priyanto, kata Kopda Dwi, meminta mereka untuk tutup mulut.

"Kolonel Inf Priyanto mengatakan agar kejadian itu jangan diceritakan kepada siapapun," ujar Kopda Dwi Atmoko.

Rumah Kolonel Inf Priyanto sendiri diketahui berada di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. Mereka bertiga tiba di rumah Kolonel Priyanto pada Kamis pagi (9/12/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kopda Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh hanya mampir sebentar, lalu mereka pulang ke rumah masing-masing.

Dilimpahkan ke Puspomad

Adapun Kolonel Inf Priyanto ditangkap pada 23 Desember 2021 di tempatnya berdinas sebagai Kepala Seksi Intel di Korem 133/Nani Wartabone di Gorontalo. Dia kemudian ditahan di Pomdam XIII/Merdeka, Manado.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X