Polres Madiun Amankan Puluhan Motor Berknalpot Tak Standar

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:07 WIB
Ilustrasi knalpot tak standar. (ANTARA/Syaiful Arif)
Ilustrasi knalpot tak standar. (ANTARA/Syaiful Arif)

Sebanyak 37 motor berknalpot tidak standar atau knalpot "brong" berhasil diamankan Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur dalam razia yang dilakukan beberapa hari terakhir di  Jalan A Yani di sekitaran Mapolsek Mejayan.

"Selain mengamankan kendaraan berknalpot brong, dalam giat tersebut, Satlantas Polres Madiun juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat," ujar Ipda Roni, Senin (18/10), dikutip dari Antara.

Roni menuturkan para pengendara yang bawa kendaraan dengan knalpot bising itu, dikenakan sanksi tilang dan motornya dibawa ke Mako Polres Madiun untuk proses hukum lebih lanjut.

"Semua motor kami tahan. Penggunaan knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suaranya yang bising. Selain itu, knalpot brong juga melanggar aturan karena tidak sesuai spek," ujarnya.

Adapun untuk pengambilan motor, syaratnya pemilik sepeda motor harus mengembalikan kondisi knalpotnya sesuai aturan. Polisi mengambil langkah tersebut sebagai efek jera agar pengendara lainnya tidak memasang knalpot brong.

Pihaknya memastikan razia kendaraan roda dua dengan knalpot bising atau brong akan terus digelar rutin di berbagai tempat lainya di wilayah Polres Madiun.

Roni juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X