Turunkan Tim Audit Kasus Ayah Perkosa 3 Anak, Mabes Polri: Bentuk Keseriusan Kami

- Senin, 11 Oktober 2021 | 16:28 WIB
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok Div Humas Polri)
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok Div Humas Polri)

Mabes Polri diketahui sudah menurunkan tim Bareskrim Polri untuk mengaudit hasil penyelidikan kasus pemerkosaan tiga anak di Sulawesi Selatan. Langkah ini disebut Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus ini.

"Mohon dilihat ketika tim Bareskrim Polri telah turun ke sana, ini menandakan keseriusan dari Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Tim bareskrim turun ke sana membuktikan bahwa Polri serius menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, akuntabel," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Meksi tim dari Bareskrim sudah diturunkan, Rusdi menyebut kasus tersebut tetap ditangani oleh jajaranya di Sulawesi Selatan. Bareskrim disebutnya hanya bersifat mendampingi.

"Jadi kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," beber Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menyebut pihaknya tidak menutup mata dalam kasus ini. Pihaknya mendengar semua keluhan atau kritikan yang masuk terkait dalam kasus ini.

Baca juga: Klarifikasi Pria yang Dituduh Cabuli 3 Putri Kandung di Luwu Timur, Ancam Laporkan Netizen

"Dari awal saya katakan, Polri banyak masukan, Polri mendengar, Polri menghargai masukan itu," kata Rusdi.

Sekedar informasi, kasus ini terjadi pada Oktober 2019 yang lalu. Seorang ibu membuat laporan polisi ke Polres Luwu Timur terkait dugaan tindakan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya.

Diduga pelaku pemerkosaan merupakan ayahnya sendiri. Polres Luwu Timur sendiri sudah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena kurangnya barang bukti.

Meski kasus dihentikan, Mabes Polri menyebut hal itu tidak bersifat mutlak atau final. Mabes Polri menegaskan pihaknya akan kembali membuka penyelidikan kasus itu jika pihaknya menemukan bukti baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X