Dishub Jabar Rutin Gelar Razia Truk di Tol Cipularang

- Rabu, 4 September 2019 | 20:44 WIB
Kendaraan truk di Tol Cipularang. (Antara/Raisan Al Farisi)
Kendaraan truk di Tol Cipularang. (Antara/Raisan Al Farisi)

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat rutin menggelar razia truk yang kelebihan muatan atau overload di Tol Cipularang.

Razia tersebut dilakukan bersama jajaran kepolisian dan pihak Jasa Marga di beberapa titik rest jalan Tol Cipularang.

"Razia kendaraan truk yang overload sudah rutin kami lakukan di beberapa titik," kata Koordinator Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Provinsi Jawa Barat, Enjang Kusmana, Rabu (4/9).

Enjang menambahkan razia kendaraan truk overload biasanya dilakukan di dua rest area, di antaranya rest area Kilometer 120 dan Kilometer 88.

Selain di Tol Cipularang, razia kendaraan truk yang overload juga dilakukan di jalan provinsi. Untuk kendaraan yang melanggar akan dilakukan penilangan dan pengurangan muatan bagi kendaraan truk yang overload saat terjaring razia.

Ke depan pihaknya berencana membangun alat pendeteksi kelebihan muatan di depan gerbang Tol Cipularang. Sehingga jika diketahui overload, tidak dibolehkan masuk jalan tol.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang kilometer 91 arah Jakarta pada Senin (2/9).

Kecelakaan diduga karena dua kendaraan dump truk yang kelebihan muatan. Peristiwa tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 25 orang lainnya luka ringan.

Polisi telah menetapkan kedua sopir truk menjadi tersangka. Keduanya yakni DH sopir dump truk nopol B-9763-UIT dan S sopir dump truk nopol B-9410-UIU. Dari dua tersangka tersebut, hanya satu yang ditahan, yakni S, sedangkan DH meninggal dunia di lokasi kejadian.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X