Pemda Didesak Tambah Anggaran Bencana

- Selasa, 16 Juli 2019 | 14:36 WIB
Banjir di Provinsi Maluku Utara/BNPB
Banjir di Provinsi Maluku Utara/BNPB

Pemerintah daerah seluruh Indonesia, diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan tanggap bencana. Alokasi ini agar Pemda tidak terlalu menunggu kucuran bantuan dari pusat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, pemerintah provinsi, kota atau kabupaten yang rawan bencana, sering longsor atau banjir, untuk menggangarkan angaran bencana. 

Kementerian Dalam Negeri bakal mengirimkan radiogram agar penganggaran penanganan bencana di tingkatkan dan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, Tjahjo mengingatkan, penerapan standar pelayanan minimum (SPM) urusan bencana daerah berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mewajibkan kabupaten/kota menyediakan tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yaitu, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

Data bencana 2018 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan, sebaran jumlah kejadian bencana per provinsi terjadi di Pulau Jawa, antara lain Jawa Tengah 582 kejadian, Jawa Timur 448, dan Jawa Barat 339. 

Secara tren kejadian bencana, Data BNPB tahun 2018 mencatat kecenderungan naik dalam pada periode 2003 hingga 2018. Kejadian bencana pada 2018 berjumlah 2.572 dengan jumlah korban meninggal dunia 4.814 jiwa.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X