81 Terduga Pelaku Pembakaran di Buton Diamankan Polisi

- Sabtu, 8 Juni 2019 | 13:48 WIB
Istimewa
Istimewa

Tim gabungan dari Polda Sultra berhasil membekuk 81 orang yang diduga merupakan pelaku kerusuhan dan pembakaran rumah yang terjadi di Buton. Mereka langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk diperiksa.

"Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).

Jumlah personel yang diturunkan untuk membekuk para pelaku adalah sejumlah 290 orang. Penangkapan dimulai dari terduga berinisial LP. Kemudian, tim melanjutkan penangkapan terhadap puluhan orang lainnya tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik dan busur. "Sekitar pukul 09.26 Wita proses penangkapan telah selesai dilaksanakan di mana seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan proses penangkapan," imbuh dia. 

Saat ini status mereka masih terperiksa. Polisi akan terus mendalami peran ke-81 orang ini. Jika benar terlibat, maka mereka akan dijadikan sebagai tersangka. "Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," ujar Dedi.

Seperti diketahui, terjadi bentrok antar pemuda dari Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo pada hari Senin (3/6) malam. Akibatnya, 87  rumah di Desa Gunung Jaya terbakar, 2 orang meninggal, dan 8 orang luka-luka.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X