Pihak Kepolisian Tutup 547 Kafe dan Restoran di Iran

- Selasa, 11 Juni 2019 | 17:27 WIB
REUTERS/Leonhard Foeger
REUTERS/Leonhard Foeger

Pihak Kepolisian Iran telah menutup sebanyak 547 kafe dan restoran di Teheran lantaran dinilai tidak menerapkan prinsip-prinsip Islam, seperti memasang papan iklan tidak biasa, memutar musik ilegal, dan pesta pora.

"Para pemilik restoran dan kafe yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip Islam telah dihadapkan, dan selama operasi ini, 547 usaha ditutup dan 11 pelaku ditangkap," kata pihak kepolisian melalui website resminya pada Sabtu (8/6).

Operasi penutupan sejumlah kafe dan restoran tersebut dilaksanakan selama 10 hari. Ratusan usaha ditutup setelah warga melaporkannya kepada pihak kepolisian bahwa telah merusak budaya sosial dan moral.

"Orang-orang ingin melaporkan mereka yang melanggar norma tetapi mereka tidak tahu bagaimana. Kami memutuskan untuk mempercepat penanganan terhadap tindakan tidak bermoral publik," kata Kepala Kepolisian Teheran, Mohammad Mehdi Hajmohammadi.

Dia menjelaskan, penerapan prinsip-prinsip Islam adalah salah satu misi utama dan tanggung jawab kepolisian. Warga bisa melaporkan siapa saja yang melepas jilbab di dalam mobil, mengadakan pesta dansa campuran (laki-laki dan perempuan), atau mengunggah konten tidak bermoral di media sosial.

Sesuai aturan berpakaian Islam di Iran yang telah ditetapkan sejak 1979 menyebutkan perempuan hanya boleh menampakkan wajah, tangan, dan kaki kepada publik. Pakaian yang dikenakan harus berwarna sederhana dan tidak mencolok.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X