Pelajar di Jakbar Mengaku Timbun Masker untuk Bayar Biaya Kuliah

- Kamis, 5 Maret 2020 | 09:56 WIB
Barang bukti masker yang ditimbun mahasiswi berinisial TFH (19) disita aparat Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Barang bukti masker yang ditimbun mahasiswi berinisial TFH (19) disita aparat Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Seorang wanita yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan polisi karena kedapatan menimbun 350 dus masker. Mahasiswi yang berinisial TFH (19) itu mengaku melakukannya demi biaya kuliah.

TFH sendiri mengaku bahwa ia awalnya berjualan baju wanita dan produk kecantikan. Namun, karena banyaknya permintaan masker, ia pun akhirnya beralih berjualan masker dan mematok harga tinggi.

"Tersangka ini memang sudah lama berdagang lewat online. Namun baru-baru ini saja dia memutuskan berdagang masker," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/3/2020).

Untuk satu dus masker, TFH menjual maskernya seharga Rp300 ribu-Rp350 ribu. Ia juga dibantu oleh teman-temannya menjual masker.

Sebelumnya, Unit III Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap TFH yang saat itu berada di dalam lift.

TFH saat itu sedang tertangkap basah sedang memindahkan 3 dus masker untuk ditimbun di apartemennya.

Polisi kemudian menggeledah apartemen milik TFH dan menemukan ratusan dus masker di dalamnya.

Ada 120 kotak masker wajah merk Sensi,152 kotak masker wajah merk MITRA, 71 kotak masker wajah merk PRASTI dan 15 kotak masker wajah merk Facemas.

Atas perbuatannya, TFH dikenakan pasal 107 Undang-undang nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan, karena menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona (COVID-19).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X