IDI Tegaskan Pemecatan Marsis Tak Ada Hubungannya dengan Terawan

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:53 WIB
Antara/Wahyu Putro A/Twitter/@PBIDI
Antara/Wahyu Putro A/Twitter/@PBIDI

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menegaskan bahwa pemecatan mantan ketua IDI, Ilham Oetama Marsis tidak ada hubungannya dengan pengangkatan dr Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan.

Daeng M. Faqih juga mengatakan bahwa ia tak mengetahui siapa yang menyebarkan isu tersebut.

"Itu isu yang saya tidak tahu siapa yang menyampaikan, nggak ada hubungan dokter Terawan sebagai menteri," ujar Daeng.

Sebelumnya, di media sosial beredar isu yang menyebutkan pemberhentian secara hormat Ilham Oetama Marsis dari Konsil Kedokteran Indonesia oleh Presiden Joko Widodo. Pemberhentian itu disebut berkaitan dengan pengangkatan Terawan sebagai Menteri Kesehatan.

Illham Oetama Marsis sendiri merupakan ketua IDI periode 2012-2018. Di masa kemimmpinannya, dr Terawan yang saat itu menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto sempat diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI.

Izin praktiknya juga dicabut oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Terawan dianggap telah mengiklankan diri dalam metode cuci otak untuk pasien stroke.

Meskipun begitu, Daeng tetap menegaskan mengenai pemberhentian yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Marsis tidak ada kaitannya dengan Menkes Terawan.

Daeng mengatakan isu tersebut sengaja disebar untuk mengadu domba pemerintah dengan IDI.

"Saya menyampaikan rasa prihatin dengan apa yang terjadi di media sosial belakangan Ini yang mencoba mengadu domba IDI dengan Presiden terkait pengangkatan Menteri Kesehatan yang baru. Narasi-narasi yang disebarkan bahkan bisa berakibat memecah belah IDI dan dokter," kata Daeng.

Ia juga menyebut segala usaha untuk memecah belah IDI adalah usaha memecah belah pembangunan kesehatan yang akan merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tahun lalu mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Anggota Konsil Kedokteran Indonesia, yang didalamnya memberhentikan secara hormat Ilham Oetama Marsis dari anggota Konsil Kedokteran Indonesia jabatan 2014-2019.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X