Anies akan Hukum Pegawai yang Salah Input Data APBD DKI

- Sabtu, 2 November 2019 | 10:17 WIB
Instagram/@aniesbaswedan
Instagram/@aniesbaswedan

Terkait dengan permasalahan salah input anggaran APBD DKI tahun 2020 yang sempat membuat heboh publik, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memanggil sejumlah pegawai yang terlibat dalam proses pengunggahan data tersebut.

"Mereka-mereka yang mengerjakan dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (01/11).

Pemeriksaan ini kata Anies akan dilakukan terhadap semua Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta. Ini juga untuk memastikan apakah penginputan anggaran tersebut disebabkan oleh human error atau ada faktor lainnya.

-
Instagram/@aniesbaswedan

Pemeriksaan pegawai ini akan dilakukan bersama dengan tim ad hoc yang diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI, Saefullah. Tim ini dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil. Ini sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2009.

Nantinya kata Anies, jika tim menemukan kesalahan pada pegawai, maka pegawai tersebut akan mendapat sanksi.

-
Twitter/@willsarana

"Jika ditemukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan yang dilanggar," tambah Anies.

Anies menambahkan jika nama-nama yang akan diperiksa didapat dari Bappeda.

"Diketuai oleh Pak Sekda, anggotanya inspektorat, BKD dan biro hukum mereka yang akan melakukan pemeriksaan tetapi nama-nama yang diperiksa dapat dari Bappeda," ujar Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X