Komnas HAM: Usut Tuntas Kasus Kekerasan saat Demo September 2019

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 04:44 WIB
Mahasiswa melakukan orasi dalam tajuk #ReformasiDikorupsi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2019). (ANTARA/Livia Kristianti).
Mahasiswa melakukan orasi dalam tajuk #ReformasiDikorupsi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2019). (ANTARA/Livia Kristianti).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak kepolisian agar kasus kekerasan selama aksi demonstrasi atau unjuk rasa mahasiswa pada 24-30 September 2019 lalu, diusut tuntas. 
 
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, harus ada keadilan bagi semua korban tewas dan luka selama unjuk rasa September lalu, melalui penyidikan yang independen dan tidak memihak terhadap tragedi itu.

"Jika perlu melalui persidangan atas mereka yang bertanggung jawab, sesuai dengan standar persidangan yang adil," kata Usman Hamid, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2010).

Usman menyinggung, enam petugas polisi yang terlibat dalam kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, hanya diberikan hukuman administratif.

Ia juga menyebut ada satu polisi yang diduga menjadi dalang kematian salah seorang mahasiswa bernama Himawan Randi, investigasinya tidak transparan dan prosesnya berjalan lambat.

"Pelaku lain belum teridentifikasi dan belum dibawa ke pengadilan. Janji keadilan dan akuntabilitas dari pihak berwenang masih sangat jauh dari kondisi terpenuhi, prosesnya sejauh ini gagal total," ungkapnya.

Usman menambahkan, jika temuan Komnas HAM tidak mempercepat proses akuntabilitas, hal tersebut akan menciptakan efek mengerikan terhadap hak masyarakat Indonesia untuk berkumpul secara damai.

"Ini juga akan memperburuk iklim impunitas yang sudah sedemikian parah di negara ini," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X