Restoran Ini Tuai Kritikan karena Larang Driver Ojek Online Masuk

- Jumat, 10 Januari 2020 | 13:19 WIB
Pengumuman yang ditempelkan di pintu sebuah restoran Jaksel (Twitter/@GojekOnTwitt)
Pengumuman yang ditempelkan di pintu sebuah restoran Jaksel (Twitter/@GojekOnTwitt)

Sebuah restoran di Jakarta Selatan mendadak jadi perbincangan publik usai menempelkan pengumuman di pintu restorannya. Pengumuman tersebut berisi larangan untuk para driver agar tidak masuk ke dalam restoran dan hanya boleh menunggu di luar.

Ada dua kertas yang ditempelkan di pintu restoran itu.

"Go Food & Grab Food silahkan menunggu di area pintu masuk atau di teras!!!. Dilarang masuk ke dalam area restoran!!!"

"Gojek dilarang masuk!! Pengantaran barang melalui pintu samping -Kalture Office!"

Foto-foto yang diunggah akun Twitter GojekOnTwitt ini pun viral dan menjadi perbincangan netizen.

"Segitu hinanya kah kita sampai tidak boleh injak kaki lantai mereka….Padahal kita tanggung biaya sebelum pick up selesai lewat saldo gopay kita…. Adakah aturan @gojekindonesia @gofoodindonesia @GOFOODpartners yang melarang kami melangkah kesana, jawabannya TIDAK," cuit akun tersebut.

Meski banyak yang menyayangkan isi pengumuman tersebut, namun beberapa netizen beranggapan bahwa itu hanya sebuah kesalahpahaman soal penulisan.

Sementara itu, pihak restoran juga sudah memberikan klarifikasinya setelah menerima banyaknya komplain dan kritikan sejak pengumuman itu ditempel.

"Para partner bisnis Gojek, Grab dan tamu yth.. Pertama-tama kami ucapkan permohonan maaf dengan terjadi seperti ini tanpa unsur kesengajaan. Memang kata-kata tersebut salah diterjemahkan oleh pegawai dan ditempelkan tanpa izin owner terlebih dahulu. Kami sangat-sangat menghargai semua yang datang ke resto kami sebab kami berkecimpung di bisnis pelayanan," demikian permintaan maaf dari pihak restoran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X