Komisioner KPU Tersangka Suap, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi

- Jumat, 10 Januari 2020 | 06:15 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pantuli Siregar, menilai terlibatnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan), dalam kasus suap merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. 

Lili menyayangkan, karena pihak penyelenggara Pemilu seharusnya bersikap netral, tanpa unsur keberpihakan terhadap pihak manapun. Adanya praktik suap dalam proses Pemilu pun bakal meruntuhkan kepercayaan publik terhadap KPU. 

"Persekongkolan antara oknum penyelenggara Pemilu dengan politisi, dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi yang telah dibangun susah payah dan biaya yang sangat mahal," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) malam.

Lili menegaskan, KPK berusaha menyelamatkan KPU dengan meringkus Wahyu. KPK berupaya melakukan penindakan demi mencegah kasus serupa terulang pada masa mendatang. 

"Sehingga orang-orang yang bermasalah dapat ditindak dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar," tutur Lili. 

Wahyu menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait janjinya untuk mengangkat caleg PDIP, Harun Masuki sebagai anggota DPR terpilih 2019-2024. Penetapan itu dilakukan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). 

Menurut keterangan penyidik KPK, Wahyu meminta uang operasional sebesar Rp900 juta untuk memuluskan aksinya. Tersangka pun mendapat imbalan uang Rp600 juta dari Harun dan sumber dana lain yang belum diketahui identitasnya. 

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu, KPK juga menjaring mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaannya, yakni Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta Saeful. Dua nama terakhir merupakan pemberi suap. Adapun Wahyu dan Agustiani diduga berperan sebagai penerima suap.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X