Polisi Amankan 14 Orang Terkait Bom Medan, 9 Berpotensi Jadi Tersangka

- Sabtu, 16 November 2019 | 10:19 WIB
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11). (Antara/Irsan Mulyadi)
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11). (Antara/Irsan Mulyadi)

Anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Densus 88 telah mengamankan 14 orang terkait peristiwa bom bunuh diri di markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11).

Mereka diduga terlibat dalam peristiwa yang membuat enam orang terluka tersebut. Dari jumlah 14 orang, ada yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang berpotensi tersangka ada sembilan orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan, Jumat (15/11).

Jumlah itu bisa saja bertambah bergantung dari perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut dan Densus 88. Agus berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi memberi rasa aman kepada masyarakat.

Terkait jaringan yang berafiliasi dengan pelaku, Agus enggan menjawab. Dia menyerahkan kepada pihak Densus 88 atau Mabes Polri untuk memberikan penjelasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bom bunuh diri melanda Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi. Ada enam orang yang menjadi korban, yaitu terdiri dari anggota polisi, pekerja harian lepas dan warga sipil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X