Dewan Pers Usulkan Perlindungan Industri Pers di Tengah Wabah Corona

- Sabtu, 11 April 2020 | 21:40 WIB
Ketua Dewan Pers M Nuh. (Dok Dewan Pers)
Ketua Dewan Pers M Nuh. (Dok Dewan Pers)

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh melakukan video conference dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk menyampaikan beberapa usulan terkait keberlangsungan perusahaan pers dalam masa krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19), pada Sabtu 11 April 2020.

Dalam kesempatan itu, M Nuh juga mengajak para konstituen dari Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Forum Pemred, serta Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

M Nuh menyampaikan, beberapa usulan kepada pemerintah terkait perlindungan terhadap industri pers di tengah wabah corona ini.

Dalam surat tertanggal 9 April, M Nuh menyampaikan, sejumlah usulan insentif untuk perusahaan pers di tengah pandemi Covid-19 setelah berbicara dengan konstituen pers nasional.

-
Dewan Pers Bahas Insentif Pers Nasional dengan Menko Perekonomian (Dok Dewan Pers)

Poin yang disampaikan Dewan Pers kepada pemerintah adalah:

1. Penghapusan kewajiban pembayaran PPh 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020.

2. Penghapusan PPH omzet untuk perusahaan pers tahun 2020.

3. Penangguhan pembayaran denda-denda bayar pajak terhutang sebelum 2020.

4. Pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tahun 2020 ditanggung oleh negara.

5. Pemberlakuan subsidi 20 persen dari tagihan listrik bagi perusahaan pers selama masa pandemi berlangsung.

6. Pengalokasian anggaran diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers. 

"Dengan tetap menjaga independensi dan profesionalisme pers, pemerintah melalui cara ini dapat berperan mendukung keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada situasi krisis," kata M Nuh dalam keterangan tertulisnya.

7. Pemberlakuan subsidi sebesar 10 persen per kilogram pembelian bahan baku kertas untuk media cetak. 

"Subsidi ini sangat penting karena harga kertas yang mengikuti pergerakan kurs rupiah terhadap dolar pada situasi krisis semakin memberatkan hidup media massa cetak," sambung M Nuh.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X