DPR Ketok Palu, Tito Karnavian Resmi Berhenti Jadi Kapolri

- Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:08 WIB
Jenderal Pol Tito Karnavian saat memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10). (Antara/Wahyu Putro A)
Jenderal Pol Tito Karnavian saat memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10). (Antara/Wahyu Putro A)

Jenderal Pol Tito Karnavian resmi tak lagi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Tito sebagai kapolri. 

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR masa sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan kenapa Tito diberhentikan sebagai Kapolri

"Yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain," kata Puan.

Sebelumnya, beredar kabar pria asal Palembang, Sumatera Selatan, itu akan menempati posisi menteri atau kepala lembaga setingkat kementerian di pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin. Isunya sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional.

Tito Karnavian hadir memenuhi panggilan Presiden Jokowi untuk ke Istana pada Senin (21/10). Dia hadir bersamaan dengan para kandidat menteri lainnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X