Tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon mengamankan tujuh anak muda lagi asyik menghirup lem jenis tertentu, di Tomohon Selatan, Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa, sekitar pukul 00.15 WITA.
Tujuh anak muda itu berinisial GR (15), FP (19), YR (16), WM (17), MJS (22), RP (22), dan RT (22).
Kasatsabhara Polres Tomohon AKP Edy Suryanto mengatakan, anak-anak muda tersebut digerebek di sebuah bangunan bekas toko.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, dari infornasi itu langsung ke TKP dan mendapati mereka sedang menghirup lem," katanya pula.
Dalam penggerebekan, tim juga menemukan barang bukti beberapa kaleng lem. Tujuh pemuda beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan.
Sangat disayangkan perbuatan anak-anak muda tersebut, karena penyalahgunaan lem itu berdampak negatif bagi kesehatan.
"Kami mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, supaya tidak terjerumus dalam perbuatan-perbuatan negatif," katanya lagi.