Tangis Nunung Pecah Saat Kasusnya Dirilis ke Publik

- Senin, 22 Juli 2019 | 15:59 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Komedian Nunung tak kuasa menahan tangis saat Polda Metro Jaya merilis hasil urine pengisi acara Ini Talk Show tersebut, Senin (22/7/2019).

Saat polisi melakukan konferensi pers, Nunung turut dihadirkan bersama suami sekaligus manajernya, July Jan Sambiran. Dihadirkan pula TB, sang pemasok narkoba. 

Nunung menggunakan pakaian hitam dilapisi rompi oranye, serta kain penutup kepala. Sementara Jan dan TB memakai baju tahanan.

Ketiganya tertunduk malu saat polisi menyampaikan fakta kasus di depan para wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Nunung bahkan sampai menangis keras. Pelawak bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu kemudian ditenangkan sang suami dan personel Polda Metro Jaya. 

-
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

 

Seperti diketahui, Nunung dan Jan ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena menggunakan narkoba sabu-sabu di rumahnya pada Jumat (19/7/2019). Polisi menyita barang bukti 0,36 gram sabu.

Nunung mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun yang lalu. Sementara sang suami sudah lebih dulu menggunakan narkoba, yaitu 24 tahun yang lalu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Polisi pun sudah melakukan penahanan terhadap Nunung dan sang suami. Akibat kasus ini, wanita berusia 56 tahun tersebut terancam kurungan penjara lebih dari lima tahun karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X