Fahri Hamzah Meminta Presiden Untuk Segera Lantik Pimpinan KPK

- Jumat, 20 September 2019 | 15:53 WIB
instagram/@fahrihamzah
instagram/@fahrihamzah

Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI meminta Presiden Jokowi untuk segera melantik pimpinan KPK periode 2019-2023. Fahri mengatakan bahwa pelantikan ini harus segera dilakukan tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK. Ini dimaksudkan untuk menjaga wibawa lembaga antikorupsi.

Fahri menilai bahwa KPK di bawah pimpinan saat ini tak memiliki legitimasi moral yang baik karena tiga dari lima pimpinan KPK sudah menyerahkan mandat kepada Presiden.

-
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

 

"Tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada Presiden," kata Fahri.

Tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Syarif. Bahkan, Saut sebelumnya sempat menulis surat pengunduran diri dari komisioner KPK. Menurut Fahri penyerahan mandat ini sama saja dengan mengundurkan diri.

"Tiga pimpinan KPK yang menyerahkan mandat itu sudah tidak layak memimpin, apalagi mengambil keputusan penting," ujarnya.

-
instagram/@fahrihamzah

 

Namun Fahri heran, meskipun sudah menyerahkan mandat tapi ketiga pimpinan KPK itu masih aktif bekerja. Bahkan mereka juga melakukan kegiatan strategis, seperti melantik pejabat hingga menetapkan status tersangka.

"Bagi saya ini ada semacam konflik moral luar biasa yang seharusnya tak boleh terjadi di lembaga seperti KPK. Lama-lama yang rusak lembaganya karena orang melihat di KPK masih bisa main-main dan jadi tempat main-main," ucap Fahri.

Oleh karena itulah, Fahri meminta Presiden Jokowi untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru. Ia juga memastikan bahwa pelantikan itu tak akan melanggar undang-undang.

-
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

"Pimpinan KPK baru yang telah terpilih bisa sekaligus dilantik lima-limanya. Tidak ada masalah. Secara UU itu tidak masalah sebab keppres hanya mengatur kapan dia mulai," ucap Fahri.

Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Presiden RI Joko Widodo untuk segera menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini bertujuan untuk mengawal pimpinan lembaga antikorupsi itu saat menjalankan tugasnya.

"Untuk alasan efisiensi, kemudian pimpinan KPK baru bakal segera bertugas, kami berpendapat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditunjuk Presiden untuk lima orang, termasuk satu orang dari kelompok profesional dalam bidang pengawasan penegakan hukum," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan.

Menurut Edi, Dewan Pengawas KPK sebaiknya memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang pengawasan penegakan hukum. Edi mengatakan KPK membutuhkan para pengawas profesional dan orang yang mendukung pimpinan KPK untuk menegakkan hukum korupsi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X