Kehilangan Pekerjaan Akibat Corona Jadi Kriteria Utama Penerima BLT Dana Desa

- Senin, 27 April 2020 | 19:19 WIB
 Warga antre mendapatkan nasi kotak dan masker di Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Jakarta, Selasa (21/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Warga antre mendapatkan nasi kotak dan masker di Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Jakarta, Selasa (21/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa yang paling utama adalah warga yang kehilangan mata pencarian atau pekerjaan.

“Ukuran yang paling sederhana adalah ukuran kehilangan mata pencarian. Itu yang utama,” ucap Halim dalam video conference, Senin (27/4/2020).

Kemudian, dikonsultasikan atau dicek di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika dalam data terkonfirmasi belum mendapatkan BLT dana desa, maka warga tersebut berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Lebih lanjut, Halim juga menjelaskan kalau penerima BLT dana desa tidak menggunakan 14 ataupun 9 kriteria miskin dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Makanya di dalam ketentuannya basis pendataannya RT yang mendata 3 orang, itu supaya merumuskan miskin itu mudah. Pokoknya 3 orang mengatakan dia miskin, ya sudah miskin,” paparnya.

Selain itu, Halim pun mengungkapkan kriteria penerima BLT dana desa tidak bisa diberikan kepada warga yang telah menerima bantuan sosial dari tingkat nasional, seperti dari Kemensos, dan lainnya.

“Pokoknya yang belum dapat PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan pangan tunai, bantuan kartu pra kerja, yang belum dapat jaring pengaman sosial tingkat nasional, dan dia masuk miskin. Itu ukurannya,” tutup Halim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X