Pemkot Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 11 April

- Kamis, 26 Maret 2020 | 10:07 WIB
Warga menjemput anaknya pulang dari sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). (ANTARA/Abriawan Abe)
Warga menjemput anaknya pulang dari sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). (ANTARA/Abriawan Abe)

Depok memutuskan untuk perpanjang masa belajar di rumah hingga 11 April 2020 bagi murid SD, SMP dan SMA. Keputusan ini menyusul kasus virus corona (COVID-19) yang terus melonjak.

"Meliburkan sekolah dengan mengganti kegiatan belajar di rumah pada semua tingkatan baik formal maupun nonformal, dari semula 16 Maret-30 Maret diperpanjang lagi 30 Maret-11 April 2020," demikian isi Surat Keputusan Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (25/3/2020).

Dengan adanya surat keputusan tersebut, Dinas Pendidikan diminta untuk menyusun kembali sistem pembelajaran jarak jauh.

Orangtua murid juga diminta untuk turut berperan dalam pembelajaran jarak jauh tersebut dengan selalu melakukan pengawasan.

"Orang tua agar mendampingi putra putrinya untuk benar-benar waktunya digunakan untuk belajar di rumah. Di rumah saja," kata Idris.

Sebelumnya, masa belajar di rumah ditetapkan sampai 30 Maret 2020. Namun, karena kasus pasien terinfeksi virus corona terus melonjak, Pemkot Depok pun memperpanjang masa belajar di rumah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X