Ini Perolehan Suara Parpol yang Lolos dan Tidak Lolos di DPR RI

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 14:29 WIB
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). Sembilan partai politik (parpol) dinyatakan mendapat kursi di DPR periode 2019-2024.

Dalam keterangan pers di Gedung KPU, Ketua Arief Budiman mengatakan hanya ada sembilan parpol yang melewati ambang batas parlemen. Seperti diketahui, ambang batas untuk bisa "menembus" Senayan adalah empat persen perolehan suara. "Atau sebesar 5.598.832 suara," kata Arief.

Pada Pemilu 2019, ada 16 parpol yang bertarung memperebutkan kursi di DPR. Berikut ini adalah daftar parpol yang dinyatakan dapat kursi di DPR periode 2019-2024:

PDI Perjuangan (19,33 persen atau 27.053.961 suara), Gerindra (12,57 persen atau 17.594.839 suara), Golkar (12,31 persen atau 17.229.789 suara), PKB (9,69 persen atau 13.570.097 suara), NasDem (9,05 persen atau 12.661.792 suara).

PKS (8,21 persen atau 11.493.663 suara), Demokrat (7,77 persen atau 10.876.057 suara), PAN (6,48 persen atau 9.572.623 suara), PPP (4,52 persen atau 6.323.147 suara).

Lalu, ada 7 partai politik yang tidak lolos atau tidak mendapatkan kursi di DPR RI yaitu:

Partai Berkarya (2,09 persen atau 2.902.495 suara), Perindo (2,07 persen atau 3.738.320 suara), PSI (1,85 persen atau 2.650.361 suara), Hanura (1,54 persen atau 2.161.507 suara), PBB (0,79 persen atau 1.990.848 suara, Garuda (0,5 persen atau 702.536 suara), dan PKPI (0,22 persen atau 312.775 suara).

Sementara itu, jumlah total suara sah Pileg 2019 untuk pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X