Sah di Mata Hukum, Lucinta Luna Dijebloskan ke Tahanan Perempuan

- Kamis, 13 Februari 2020 | 13:41 WIB
Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)
Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)

Pemeriksaan selebriti Ayluna Putri alias Lucinta Luna akan penggunaan narkotika masih berlanjut. Pendalaman atas putusan tersebut masih dilakukan pihak terkait. 

"Sampai dengan saat ini LL masih dilakukan penahanan dan dilakukan pendalaman" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media.

Status kelamin dari Lucinta Luna atau Ayluna Putri telah dikonfirmasi melalui surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui bahwa di KTP Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan, sedangkan paspor yang diberikan merupakan paspor lama dan berjenis kelamin laki-laki.

Sementara itu, hasil Putusan Pengadilan Jakarta Selatan Desember 2019 lalu, sudah memutuskan yang pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.

-
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

 

Kemudian yang kedua adalah nama lama Muhammad Fattah menjadi Ayluna Putri, poin ketiga, meminta kepada dinas kependudukan untuk mengubah jenis kelamin termasuk akte kelahiran yang bersangkutan, status jenis kelamin dan namanya. Tambah Yusri Yunus, putusan yang diikuti adalah putusan yang sah. 

Polda Metro Jaya memastikan tersangka narkoba Lucinta Luna akan dijebloskan ke dalam tahanan wanita. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik mendapat kepastian dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status kelamin tersangka Lucinta Luna. 

"Semalam kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (13/2).

Dalam surat putusan tersebut sambung Yusri, ada perubahan nama yang sebelumnya bernama Muhammad Fatah menjadi Alyuna Putri alias Lucinta Luna yang saat ini merupakan seorang perempuan. 

"Nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang sah. Kamibtentu harus memastikan betul soal ini," tutur dia. 

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan publik figur yang sering memicu kontroversi itu positif mengkonsumsi obat penenang riklona yang masuk dalam golongan psikotropika. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X