Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Diundur Hari Selasa

- Jumat, 14 Juni 2019 | 17:49 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perbaikan yang diajukan tim hukum BPN. Untuk itu, sidang lanjutan gugatan Pilpres diundur sampai hari Selasa tanggal 18 Juni 2019.

"Permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tapi hari Selasa," kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Perbaikan jawaban mengenai gugatan juga diperlonggar MK hingga Selasa sebelum sidang. Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, perubahan jadwal sidang ini akan diserahkan ke kepaniteraan dan pihak yang beperkara.

"Jawaban diserahkan sebelum sidang, termasuk pihak terkait dan Bawaslu," kata Anwar.

Sebelumnya sidang kedua akan diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 2019. Namun KPU menolak karena waktunya yang terlalu sempit. Ditambah lagi tim hukum BPN memakai gugatan versi perbaikan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X