Perppu KPK Masih Dipertimbangkan, Ini yang Ditunggu Jokowi

- Selasa, 10 Desember 2019 | 05:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo masih mempertimbangkan kemungkinan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi mengaku belum bisa mengeluarkan Perppu KPK karena UU No.19/2019 belum berjalan. Untuk itu, dia masih menunggu momen yang pas untuk melakukan evaluasi.

"Kalau nanti sudah komplit, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas), pimpinan KPK yang terbaru, nanti kita evaluasi," kata Jokowi di Jakarta, Senin (9/12). 

Presiden Jokowi mengatakan, perlu mengevaluasi seluruh program pemberantasan korupsi yang berjalan hampir 20 tahun ini.

Terkait penindakan, Jokowi tak membantah hal itu perlu dilakukan. Namun, membangun sistem yang bisa menjadi penghalang agar tindak korupsi tak terjadi dinilai lebih penting. 

Dia juga berharap KPK ke depannya akan lebih fokus dalam pemberantasan korupsi. 

"Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi. Mulai evaluasi sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang kongkret, bisa diukur," tegas Presiden Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X