Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

- Selasa, 11 Juni 2019 | 16:27 WIB
Logo Dewan Pers. ANTARA/istimewa/pri
Logo Dewan Pers. ANTARA/istimewa/pri

Mantan Komandan Tim Mawar pada aksi 22 Mei, Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait dengan edisi Tim Mawar dan Rusuh Sarinah karena merasa dirugikan.

Dia mengatakan saat terjadi kericuhan aksi demonstrasi tersebut, dia sedang berada di rumah dan menyaksikan peristiwa tersebut melalui layar kaca.

"Tim Mawar seperti yang saya katakan di depan sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (11/6), dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah, menyampaikan bahwa pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10 Juni 2019 telah merugikan Chairawan secara pribadi. 

Pasalnya, konten berita Majalah Tempo edisi tersebut dinilai menghakimi Tim Mawar. Selain itu, dalam edisi itu seolah Tim Mawar terbukti bersalah sehingga menimbulkan kebencian antargolongan.

"Kami berterima kasih kepada Dewan Pers sudah menerima laporan kami. Kami harap dapat segera menindak tegas secara hukum terhadap Majalah Tempo edisi Senin 10 sampai dengan 16 Juni 2019 yang tidak menjalankan tugas jurnalistik yang dimaksud di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Hendriansyah.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X