"Bercerai" Dari Garuda, Kemenhub Pantau 11 Unit Pesawat Sriwijaya

- Minggu, 10 November 2019 | 13:15 WIB
 Sebuah pesawat Sriwijaya berada di hanggar GMF milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (1/10/2019). ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Sebuah pesawat Sriwijaya berada di hanggar GMF milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (1/10/2019). ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan terpenuhinya  aspek 3S + 1C (safety, security, services dan compliance) dalam operasional penerbangan usai pihak Sriwijaya Air Grup membuat keputusan menghentikan kerjasama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti memastikan, bahwa kontijensi plan dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air, berjalan dengan optimal, sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan dengan baik.

"PT Sriwijaya Air dan Nam  Air  wajib  menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan " tegas Polana di Jakarta, Minggu (10/11).

Polana menyebutkan, saat ini jumlah pesawat Sriwijaya Air yang beroperasi sebanyak 11 unit pesawat dengan 32 rute yang dilayani.

Ia juga memastikan bahwa Ditjen Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan terhadap operator penerbangan Sriwijaya Air dan Nam Air melalui inspektur penerbangan, baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), untuk memastikan bahwa aspek 3S + 1C terpenuhi sehingga pengguna jasa angkutan udara dapat terlayani dengan baik.

"Sriwijaya Air dan Nam Air harus memastikan tetap akan memberikan kualitas pelayanan dalam memenuhi kewajiban kepada pengguna jasa sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure) yang disampaikan oleh Ditjen Hubud. Selain itu juga memastikan bahwa telah melakukan kontrak kerjasama dengan pendukung operasional penerbangan lainnya untuk menjaga keselamatan penerbangan," pungkasnya. (SN)

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X