Dukung Pilkada Digelar Tahun 2022, Demokrat: Bukan Buat Jegal Calon Potensial di 2024

- Rabu, 27 Januari 2021 | 18:05 WIB
Ilustrasi Pemilu dna Pilkada. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).
Ilustrasi Pemilu dna Pilkada. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Partai Demokrat menyetujui pelaksanaan Pilkada dinormalkan kembali menjadi 2022 dan 2023 sebagaimana yang ada dalam draf RUU Pemilu. Termasuk juga menyetujui penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta di tahun 2022.

“Demokrat setuju normalisasi penyelenggaran Pilkada 2022 dan 2023 dalam RUU Pemilu. Termasuk di dalamnya Pilkada DKI digelar pada 2022,” kata  Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Dia  mengatakan, partainya tidak ingin Pilkada digelar di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg, yakni tahun 2024. Karena itu partai berlambang mercy ini meminta daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023, tetap menjalani Pilkada di tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi India Sebut Pelecehan Tanpa Ada Kontak Kulit Bukan Kekerasan Seksual

“Apalagi jika kita mempertimbangkan lamanya masa jabatan penjabat kepala daerah di sebagian wilayah Indonesia jika Pilkada 2022 dan 2023 ditunda ke tahun 2024,” tutur dia.

Sedangkan, lanjut Herzaky, untuk opsi Pilkada Serentak secara nasional dapat dipertimbangkan pada tahun 2027 atau diantara dua pemilu.

Menurutnya yang menjadi harapan Partai Demokrat opsi apapun yang dipilih nantinya sudah merupakan kesepakatan antara pemerintah dan partai politik di parlemen dalam revisi UU Pemilu, merupakan opsi terbaik untuk merawat dan mengembangkan demokrasi di Indonesia.

“Jangan sampai demokrasi di Indonesia berjalan mundur,” cetusnya.

Selain itu Herzaky menekankan, partainya mengingatkan demokrasi merupakan proses bersama. Karena itu semangat kebersamaan antara partai politik di Parlemen dalam menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak dikedepankan.

“Jangan sampai pula, ada pihak-pihak yang memaksakan Pilkada serentak 2024 hanya karena ada kepentingan pragmatis atau agenda terselubung yang tidak pro rakyat, bahkan merugikan rakyat. Misalnya, mau menjegal tokoh-tokoh politik yang dianggap potensial sebagai capres," tandas Herzaky.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X