Soal Hajatan Habib Rizieq Shihab, Polisi Panggil Pengantin Namun Tak Hadir

- Jumat, 20 November 2020 | 15:55 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya ternyata sudah memanggil putri Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama menantunya terkait kasus hajatan pernikahan. Meski dipanggil, Polri menyebut pasangan itu tidak hadir.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya hari ini memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa hari ini. Namun, dari ketujuh saksi itu ada lima yang tidak memenuhi panggilan polisi.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Kombes Ramadhan mengatakan kelima saksi itu mulai dari Humas FPI hingga pengantin dalam acara itu. Artinya, putri Habib Rizieq sendiri yang ikut serta dipanggil polisi.

"Yang tidak hadir HA Humas FPI, kedua NS pengantin wanita, MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS," ungkap Ramadhan.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X