Kasus Uang Nasabah Maybank Raib, Polri Sudah Periksa Tersangka Kepala Cabang

- Rabu, 18 November 2020 | 09:51 WIB
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid)
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya sudah memeriksa tersangka kasus raibnya uang nasabah Maybank. Pemeriksaan itu berlangsung dengan waktu yang sangat lama.

"Senin, tanggal 16 November 2020 penyidik telah mengantongi izin Ketua PN Tangerang dan telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan tersangka A di rutan Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Pemeriksaan pun berlangsung cukup lama. A diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Diperiksa sejak pukul 12.00-03.00 WIB dan dicecar 37 pertanyaan," beber Awi.

Baca Juga: 10 Pejabat Terkait Hajat Habib Rizieq Jalani SWAB, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19

Lebih jauh Awi mengatakan materi pertanyaan pemeriksaan tersangka A seputar fakta yang dihimpun Polri dalam kasus ini. Polri melakukan klarifikasi perihal fakta itu ke tersangka A.

"Penyidik menanyakan terkait dengan temuan-temuan dan fakta-fakta dari penyidikan yang didapatkan selama ini dan dilakukan crosscheck ke tersangka," kata Awi.

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet esport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang di rekening keluarganya raib dengan jumlah uang yang raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000. Polri sendiri saat ini tengah menelusuri aliran dana dari pada tersangka serta menyita berbagai macam aset-aset tersangka.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka yang juga merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Dia terbukti memindahkan uang korban ke rekening penampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X