Babak Baru Rentetan Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Duet dengan KPK?

- Kamis, 3 September 2020 | 09:13 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus membantu Djoko Tjandra yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari berbuntut panjang hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) semalam menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini. Dalam pengusutan kasus ini ternyata ada keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam penyidikannya, apa perannya?

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono memang menyebut tersangka baru di kasus Jaksa Pinangki yaitu Andi Irfan ditahan di Rutan KPK. Pemeriksaan Andi pun bahkan diperkirakan juga akan dilakukan disana.

"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya sama dengan ketika kami lakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga ada kaitannya dengan KPK. Maka kami akan lakukan pemriksaan di gedung KPK dan sebaliknya seperti itu," kata Hari kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

"Seharusnya tidak ada masalah pemeriksaan dilakukan dimanapun yang penting mendapatkan hasilnya keterangan dari saksi ataupun tersangka yang diperiksa," sambungnya.

Dengan ungkapan pihak Kejagung seperti ini apakah membuat pintu masuk untuk KPK ikut menyidik kasus itu? Hari sendiri mengaku pihaknya hingga kini belum mendengar jika rentetan kasus itu diambil alih KPK dalam hal penyidikannya.

"Saya tidak pernah mendengar secara institusi KPK mengambil alih saya tidak pernah dengar," kata Hari.

Meski begitu, KPK memiliki peran serta dalam penyidikan kasus ini. Peran KPK kata Hari untuk mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

"Pak Ketua KPK yang saya dengar menyampaikan bahwa karena sudah ditangani oleh kejaksaan maka peran KPK akan menjalankan fungsinya untuk mengawasi penyidikan ini," beber Hari.

Lebih jauh Hari mengatakan, pihaknya sudah menjalankan koordinasi yang baik dengan KPK. Bentuk koordinasi Kejagung dengan KPK dapat terlihat saat penempatan tersangka baru kasus Pinangki.

"Itu lah awal dari koordinasi dan (tersangka Andi) kami tempatkan tahanan itu di Rutan KPK. Itu lah salah satu wujud koordinasi kami," pungkas Hari.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X