Penumpang berjalan menuju tempat duduk sebelum pesawat lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kementerian Perhubungan memastikan penumpang dengan kategori keluarga yang masih memiliki alamat KTP, dan hasil rapid test atau PCR masing-masing perorangan dalam satu keluarga yang menunjukkan hasil negatif dapat duduk berdampingan tanpa menjaga jarak selama penerbangan.