Ada Korban Jiwa dalam Aksi Massa di Lampung, Polisi: Itu Hoaks

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 09:02 WIB
Sejumlah Mahasiswa berhamburan saat bentrok dengan pihak Kepolisian pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Sejumlah Mahasiswa berhamburan saat bentrok dengan pihak Kepolisian pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Aksi unjuk rasa dari gabungan mahasiswa dari berbagai Universitas, buruh dan pemuda di Provinsi Lampung yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan halaman gedung DPRD berujung ricuh.

Beredar kabar seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi kericuhan aksi tersebut. Namun, Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar itu.

"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, melansir Antara, Kamis (8/10/2020).

Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan tidak terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar.

"Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan," katanya.

"Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," sambungnya.

Pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah.

"Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X