14 Ruas Jalan di Jakarta Selatan akan Ditutup

- Senin, 25 Mei 2020 | 21:44 WIB
Ilustrasi lalu lintas yang lengang di Jakarta. (Foto: INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi lalu lintas yang lengang di Jakarta. (Foto: INDOZONE/Arya Manggala)

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan diperketat dengan menutup 14 ruas jalan di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, penutupan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta yang sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam rangka membatasi keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.

"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," kata Isnawa seperti dilansir ANTARA, di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Masalah penutupan 14 ruas jalan tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat (22/5/2020) yang dipimpin Isnawa bersama sekretaris kota dan dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Jakarta Selatan.

Pembatasan 14 ruas jalan tersebut telah diterapkan sejak H-2 Idul Fitri 1441 Hijriah dan berlaku sampai PSBB diterapkan.

"Pembatasan keluar-masuk Jakarta ini kan tujuannya menghambat penambahan kasus COVID-19 di wilayah DKI, khususnya di Jakarta Selatan," kata Isnawa.

-
Ilustrasi jalan tol. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Untuk pengawasan dan pengetatan pembatasan PSBB tersebut, Isnawa yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Selatan mengatakan akan melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan, polisi, TNI dan instansi terkait.

"Dalam arahan gubernur tersebut terhadap pelanggar dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan pendampingan Sudin Perhubungan, Polisi, TNI dan instansi terkait," kata Isnawa.

Adapun 14 ruas jalan yang ditutup, yakni;

  1. Jalan Kukusan Raya.
  2. Jalan Pemuda 1.
  3. Jalan Tanah Baru.
  4. Jalan Brigif.
  5. Jalan Manggis.
  6. Jalan Andara.
  7. Jalan Merawan.
  8. Jalan Pangkalan Jati 1.
  9. Jalan Pangkalan Jati 2.
  10. Jalan Pahlawan.
  11. Jalan Bintaro Utama 3.
  12. Jalan Pesanggrahan Indah.
  13. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo).
  14. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X