Terkait Video Syur yang Mirip Syahrini, Penyidik: Motifnya Karena Benci

- Kamis, 28 Mei 2020 | 22:27 WIB
Konferensi pers kasus penyebar video porno mirip Syahrini di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020). (Photo/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus penyebar video porno mirip Syahrini di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020). (Photo/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Terkait penyebaran video porno yang mirip dengan aktris Syahrini, Penyidik Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa motif kejahatan itu lantaran benci.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa setelah diperiksa, pemilik akun Instagram @danunyinyir99 menyebarkan video tersebut karena menuding penggemarnya telah direbut oleh Syahrini.

"Pengakuan awal yang bersangkutan bahwa ada satu kebencian ke korban," kata Yusri

"Dia mengaku sebagai idola salah satu figur publik  dan menuduh korban ini telah mengambil fans-nya, mengambil orang terdekat dari fans-nya," tambahnya.

Tak hanya motif kebencian, pelaku berinisial MS itu mengunggah video tersebut untuk menambah jumlah followersnya di akun Instagram yang dikelolanya untuk mendapatkan iklan (endorse).

"Karena memang follower tersangka ini cukup besar dan itu kerjaannya setiap hari, dia dapat penghasilan dari endorse, makanya ada barang bukti buku tabungan," ujar Yusri.

MS dijerat Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE. Tersangka juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi.

"Dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar," ungkap Yusri.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X