Lebih 2 Pekan Ditahan, Jerinx Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Isinya Bikin Merinding

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 21:20 WIB
Jerinx saat di sel tahanan Polda Bali (istimewa) dan penggalan surat yang ditulisnya (Instagram @ncdpapl).
Jerinx saat di sel tahanan Polda Bali (istimewa) dan penggalan surat yang ditulisnya (Instagram @ncdpapl).

Sudah lebih dari dua pekan drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx mendekam di sel tahanan Polda Bali.

Seperti diketahui, Jerinx terlibat kasus pencemaran nama baik usai dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dari balik jeruji, Jerinx menulis surat terbuka dan publikasikan oleh istri cantiknya, Nora Alexandra, melalui media sosialnya, Kamis (27/8/2020).

Pada penggalan surat tersebut, Jerinx menulis tiga poin kepada publik.

Pertama, dia menjelaskan telah melalui tes usap Covid-19 pada Kamis (13/8/2020) lalu. Hasil tes tersebut menujukkan Jerinx negatif terpapar Covid-19.

"Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun," tulis Jerinx seperti yang diunggah akun Instagram milik Nora, @ncdpapl.

Menurut Jerinx, dirinya telah banyak melakukan kontak fisik dengan banyak orang sebelum ditahan pihak kepolisian.

Seperti yang dilakukannya saat memberi pangan gratis kepada warga Bali beberapa waktu lalu.

"Jika boleh saya memberi masukan sebaiknya IDI atau Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Covid-19," tulis Jerinx.

"Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan," sambungnya.

Yang kedua, Jerinx menjelaskan bahwa dirinya mempunyai hak mengajukan penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya belum terbukti secara hukum sebelum divonis oleh hakim pengadilan.

Menurut Jerinx, permohonan penangguhan penahanan ini bukan menunjukkan bahwa dirinya cengeng.

"Tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya," tulisnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X