Bakal Direnovasi Pakai APBN, Gedung Kejagung yang Terbakar Tak Diasuransikan

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:47 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkonfirmasi bahwa Gedung Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (21/8/2030) pukul 19.10 WIB lalu, ternyata belum di asuransikan. Hal itu membuat Kemenkeu harus mengeluarkan anggaran kembali melalui APBN, agar gedung tersebut dipugar kembali. 

"Diasuransikan atau tidak? Catatan kami belum diasuransikan. Nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali, tentunya membutuhkan penganggaran baru APBN," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/8/2020). 

Isa mengungkapkan, gedung Kantor Kejaksaan Agung tersebut pertama kali dibangun pada tahun 1970, dengan nilai anggaran saat itu sebesar Rp7 juta. Namun setelah di revaluasi, bangunan tersebut saat ini memiliki nilai Rp155 miliar. 

"Dengan adanya beberapa tambahan renovasi, nilai buku Rp161 miliar. Itu estimasi yang bisa memberi gambaran, berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali nanti," ujar Isa. 

Pihak Kementerian PUPR beserta Universitas Indonesia saat ini sedang melakukan penelitian terhadap struktur bangunan, apakah nanti pembangunan ulang gedung itu diperlukan, atau cukup direkonstruksi saja. 

Menurut Isa, di Indonesia baru sekitar 10 Kementerian/Lembaga yang gedung nya sudah di asuransikan. Ke depan menurutnya, seluruh gedung yang merupakan aset negara, memang semestinya diasuransikan. 

"Gedung Kemenkeu semua sudah diasuransikan. Kami baru akan menambah paling sedikit 10 Kementerian atau Lembaga lain untuk bersama-sama mengasuransikan gedung bangunannya. Ini membangun budaya baru menjaga ketertiban pemeliharaan dan pencegahan kebakaran dan sebagainya, bukan sekadar mengeluarkan anggaran membayar premi, namun membangun budaya baru untuk tertib, rapih dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah," tuturnya. 

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mantan Managing Director Bank Dunia itu memastikan bahwa seluruh bangunan di lingkungan Kemenkeu telah diasuransikan. 

"Program kami asuransi terhadap barang milik negara di program Kemenkeu. Asuransi barang-barang di lingkungan Kemenkeu sudah dianggarkan, tapi yang lain belum," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X