Terkait Dugaan Penembakan Anggota FPI, Anggota DPR Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

- Senin, 7 Desember 2020 | 22:51 WIB
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya. (Photo/ANTARA/HO/Humas Polda Metro Jaya)
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya. (Photo/ANTARA/HO/Humas Polda Metro Jaya)

Terkait dugaan penembakan terhadap enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI), Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta meminta masyarakat tidak terprovokasi.

Menurut Yayan, polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan, dilansir dari Antara, Senin (7/12/2020).

Yayan juga menilai bahwa konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Baca juga: Pilkada Serentak 9 Desember, Pegawai Swasta Juga Dapat Libur

Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Maka dari itu, ia menilai jika dinilai dari konteks peristiwa yang berlangsung, polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan.

Ia pun mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X