Kunjungi Kejagung, Menko Polhukam Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri

- Senin, 15 Maret 2021 | 16:59 WIB
Mahfud MD. (Youtube Screenshot).
Mahfud MD. (Youtube Screenshot).

Menko Polhukam Mahfud Md baru saja mengunjungi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini. Pertemuan itu membahas terkait UU tipikor hingga kasus korupsi Asabri.

"Hari ini saya melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Agung. Tadi semua pejabat utama mulai dari Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan semua Jaksa Agung Muda hadir tadi. Tidak ada hal khusus atau istimewa ini kan kunjungan kerja, hanya koordinasi. Saya menteri koordinator sesi koordinasi," kata Mahfud kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Mahfud menyebut ada dua hal yang dibahas dalam pertemuan itu. Pembahasan pertama berkaitan dengan UU tipikor.

"Soal unsur tindakan korupsi karena kemarin ada masukan dari beberapa tokoh agar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 itu supaya bisa diberi petunjuk pelaksanaan yang jelas," beber Mahfud.

BACA JUGA: Bak Mimpi Disambar Petir, KSP Bantah Istana Miliki Skenario 3 Periode untuk Jokowi

Pembahasan berikutnya berkaitan dengan kasus korupsi Asabri. Kasus itu sendiri diketahui sudah ada tersangka namun belum dilimpahkan untuk segera disidangkan.

"Sekarang ini kasus korupsi Asabri itu sudah proses hukumnya sudah masuk, tersangkanya sudah ada, belum dilimpahkan ke pengadilan. Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud.

"Tadi sudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi sehingga kita tidak akan bergeser menjadi kasus perdata lagi, jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesaikan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," sambungnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X