INDOZONE.ID - Kementerian haji dan umrah mengumumkan bahwa hanya muslim yang telah divaksinasi diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah di Mekkah sejak awal Ramadhan.
Umrah adalah ibadah haji yang lebih pendek dari pada haji, yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Tetapi dalam perubahan besar di tengah pandemi, ketika Ramadhan dimulai minggu depan, tidak semua orang diizinkan mengunjungi masjid suci.

Mereka menggambarkan tiga kategori orang yang dianggap sudah divaksinasi, yakni orang yang telah mendapat dua dosis vaksin, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya dan orang yang telah pulih dari virus corona.
Aturan yang sama berlaku untuk mereka yang tidak melakukan umrah tetapi hanya ingin menghadiri sholat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Aturan serupa juga akan berlaku untuk masjid suci di kota Madinah.
Tidak jelas berapa lama aturan ini akan berlaku.