Jerinx Ditahan Polisi Akibat Laporan IDI, Tagar #BebaskanJRXSID Trending Topic Twitter

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:32 WIB
Jerinx saat ditahan di Polda Bali.
Jerinx saat ditahan di Polda Bali.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx telah ditahan Polda Bali usai ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pada foto yang beredar, kedua tangan Jerinx diikat dan dimasukkan ke dalam sel tahanan pada Rabu (12/8/2020).

Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait unggahannya di media sosial yang menyebut organisasi itu kacung WHO.

Penangkapan ini pun menarik perhatian publik luas. Bahkan, tagar #BebaskanJRXSID menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Banyak pihak yang menyayangkan penahanan ini. Sebab, Jerinx 

"#BebaskanJRXSID ketika negara demokrasi tidak bisa menerima pendapat atau kritik , argumen di lawan hukum .Munir menangis melihat sekarang akan terulang," tulis akun @Ard91744116, Kamis (13/8/2020).

 

"Ketika kritik dibungkam tanpa ditimbang, dianggap merugikan bisnis rapid test yang menguntungkan segelintir elit haus harta, dianggap mengusik organisasi yang selalu mengeluh soal harga rapid test yang terlalu murah dan merugikan bisnis rumah sakit. #BebaskanJRXSID," tulis akun @alvnydhs_.

 

Seperti diketahui, drummer band Superman is Dead Jerinx ditahan pihak kepolisian usai ditetapkan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap IDI.

Selama ini, Jerinx memang dikenal teguh mengkritik kebijakan mengenai penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19).

Dia bahkan tak segan mengeluarkan pernyataan kontroversial terhadap dugaan konspirasi di balik wabah ini.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X