2 Oknum Polisi Ngaku Narkoba Hanya Konsumsi Pribadi, Polda Tak Percaya Begitu Saja

- Selasa, 23 Februari 2021 | 13:06 WIB
Ilustrasi narkoba. (INDOZONE)
Ilustrasi narkoba. (INDOZONE)

AKP K dan Bripka AA, dua oknum polisi di Jawa Tengah (Jateng) ditangkap Polda Jateng terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kepada Propam, kedua oknum polisi itu mengaku hanya mengonsumsi narkoba dan tidak ikut mengedarkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana. Dia menyebut hal itu didapati dari keterangan kedua oknum polisi tersebut.

"Sementara pengakuan mereka hanya untuk konsumsi pribadi," kata Kombes Iskandar saat dihubungi Indozone, Selasa (23/2/2021).

Lebih jauh Iskandar mengatakan, pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan kedua oknum polisi tersebut. Pihak Propam masih mendalami pengakuan tersebut.

"Tapi penyidik masih mendalami kasusnya," beber Iskandar.

Seperti diketahui, kasus narkotika di internal Polri kembali terulang. Setelah kasus Kapolsek dan jajarannya kedapatan nyabu di Jawa Barat, kali ini kasus serupa terjadi di Jawa Tengah.

Dua oknum polisi berinisial K dan AA ditangkap jajaran Propam terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya mengaku hanya mengonsumsi narkotika. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X