Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke KKB di Papua, Revolver hingga Laras Panjang Disita

- Senin, 22 Februari 2021 | 18:55 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Dok Divisi Humas Polri)
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Dok Divisi Humas Polri)

Mabes Polri angkat bicara seputar kasus perdagangan senjata api yang diduga dilakukan oleh dua oknum polisi di Ambon kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Mabes Polri menyebut senjata yang hendak dijual berjenis revolver hingga senjata laras panjang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan mengungkap, pihaknya menyita barang bukti dua jenis senjata api dalam kasus ini.

Baca juga: Suami Nikahi Pelakor Diam-diam, Wanita Ini Ikhlas Melepas Suaminya: Tak Sanggup Lagi

"Barang bukti satu buah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Barang bukti tersebut berhasil disita dari warga Bintuni. Warga tersebut sudah diamankan oleh Polda Papua Barat dan berperan sebagai perantara penjualan.

"Diberitakan sebelumnya bahwa Polres Bintuni pada pertengahan bulan Februari lalu telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Bintuni yang kedapatan membawa satu buah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan," beber Ramadhan.

Lebih jauh Ramadhan mengatakan senjata api itu dibawa ke dari Ambon ke Papua Barat. Pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Ayah Terjerat Pelakor, Bocah Ini Merengek Kangen Ayahnya, Chat dan Voice Note Cuma Dibaca

Sekedar informasi, kasus penjual senjata api kepada KKB kembali terjadi. Kali ini melibatkan dua anggota Polri di wilayah Ambon, Maluku.

Polda Papua Barat sendiri sudah mengamankan seorang warga biasa terkait kasus ini. Perannya dia sebagai perantara penjualan senpi dari oknum polisi ke KKB.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X